Technology Jobs

3/All India Jobs/post-list

PENGERTIAN YURISPUDENSI




Purnadi purbacaraka, SH dalam bukunya: Perundang-undangan dan Yurispudensi” halaman 55 menyebutkan: “Istilah jurispudensi berasal dari kata yurisprudentia(bahasa latin) yang berate pengetahuan hukum (rechtsgeleerdheid). Kata yurispudensi sebagai istilah teknis Indonesia sama artinya dengan kata “yurisprudentie” dalam bahasa Perancis, yaitu peradilan tetap mata bukan peradilan.
Kata yurispudensi dalam bahasa Inggris berate teori ilmu bukan (algemeene rechtsleer : General theory of law),sedangkan untuk pengertian yurispudensi dipergunakan istilah-istilah Case Law atau Judge Made Law.Kata Yurispudensi dalam bahasa Jerman berate ilmu hukum dalam arti sempit (aloiran Interssen-jurisprudenz dan lain sebagainya).
Dari segi praktik peradilam yurispudensi adalah keputusan hakim yang selalu dijadikan pedoman hakim lain dalam memutuskan kasus-kasus yang sama[1]
Selain itu, dalam system common law, yurisprudensi diterjemahkan sebgai,”suatu ilmu pengetahuan ilmu positif dan hubungan-hubunganya dengan hukumlain’. Sedangkan dalam system statute law,diterjemahkan, “putusan-putusan hakim terdahulu yang telah berkekuatan hukum tetap dan diakuioleh para hakim atau peradilan lain dlam memutus perkara atau kasus yang sama”(Simorangkir, 1987s perkara atau kasus yang sama”(Simorangkir, 1987: 78) Sedangkan putusan hakim yang lebih tinggi tingkatannya dan yang diikuti secara tetap sehigga menjad bagian dari ilmu pengetahuan, maa disebut “case law” atau “juge made law” (Black’s Law Dictionary, 1978:350).
Berdasarkan definisi tadi, semua putusan hakim tingkat pertama maupun tingkat banding yang telah berkekuatan hukum tetap, dan putusan tersebut telah ternyata diikuti oleh hakum-hakim kemudian dalam memutuskan perkara yang sama maka putusan hakim yang diikuti tersebut telah menjadi “Hukum Yurisprudensi”[2].




[1] Ibid,,hlm.159
[2] Ahmad kamil dan M. Fauzan, kaidah-kaidah hukum yurisprudensi, Jakarta: Kencana Preneda Media Group,cet 3, hlm 10.

0 Comments:

Posting Komentar

Categories

Diberdayakan oleh Blogger.

Stats

Beauty

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Followers

3/Navy/col-right

new

3/All India Jobs/post-list

Admit Cards

10/All India Jobs/col-right

Tips SEO

3/Navy/col-left