Technology Jobs

3/All India Jobs/post-list

Khittah sebagai historis dan normatif



Khittah perjungan yang selanjutnya disingkat (Kh-p) adalah produk sejarah yang mengandung dua makna sekaligus. pertama, Kh-p sebagai pergulatan pemikiran dalam merespon realitas situasi dan kondisi baik eksternal maupun internal. Dalam arti bahwa Kh-p harus selalu berubah sesuai dengan zaman. Kedua, kh-p sebagai nilai normatif yang menuntut ke-universalitas dan keabadian. Sehingga kh-p sebagai nilai normatif harus selalu berpegang teguh pada prisip-prisip dasar dalam keteraturan alam.

Berbicara sejarah, berarti berbicara masalah perubahan sosial. sedangkan faktor mendorong perubahan sosial dalam masyarakat antara lain (1) perkembangan pemikiran manusia. Karena dari pemikiran manusia dapat membuat konsep maupun strategi dan taktis sebagai upaya untuk merumuskan tatanan masyarakat yang lebih baik. (2) kultur atau tradisi. Ini sebagai penguatan suprastruktur budaya dalam masyarakat dalam membangun dan menjaga tatanan yang telah dirumuskan. (3) kepercayaan atau keimanan akan tuhan sebagai pengikat antar entitas masyarakat sehingga dapat dijadikan ideology dalam gerakan perubahan social. (4) kepemimpinan sebagai mekanisme mobilisasi dalam perubahan sosial.(5) situs atau simbol sebagai tanda sebuah sejarah yang menjadi momentum sehingga kita dengan mudah mengenali.
Dari sekian faktor diatas, harapannya menjadi satu rangkaian sejarah yang dapat kita jadikan alat bagaimana Kh-p dibutuhkan, tentunya sebagai sejarah yang masih bisa kita rasakan sampai saat ini.

Karena secara normatifitas Kh-p adalah keyakinan kepada sang pencipta dan unsur ciptaan yang tidak terpengaruh oleh sejarah manusia, sehingga sesuatu yang normatif merupakan kebenaran hakiki, dan hanya yang hakiki dapat menjelaskan atas dirinya secara benar.
Oleh karena itu, keyakinan atas yang normatif menuntut untuk taqwa (menjalankan perintah dan menjauhi larangan), taqwa menuntut kesabaran, kesabaran menuntut kepada teguh pendirian,dan teguh pendirian menuntut akan keberanian dalam rangka menantang terhadap yang coba menjauhkan diri kepada sang pencipta, apalagi kepada sesuatu (orang, institusi) yang ingin menghancurkan. Pada akhirnya antara yang historis dan normatif harus kita kemukaan untuk saling mengisi agar aktual dan tetap abadi.

0 Comments:

Posting Komentar

Categories

Diberdayakan oleh Blogger.

Stats

Beauty

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Followers

3/Navy/col-right

new

3/All India Jobs/post-list

Admit Cards

10/All India Jobs/col-right

Tips SEO

3/Navy/col-left